Media Kreatif
Bangsa Jakarta

PENGDOKUMENTASIAN SITUS MEGALITIK DAN WARISAN BUDAYA DI KAB. NIAS BARAT

Situs Megalitik

Kegiatan pengdokumentasian ini dilakukan pada situs megalitik yang ada di Nias Barat. Situs Megalitik ini tersebar di 5 Kecamatan yaitu Mandrehe, Mandrehe Utara, Ulu Moro’o, Lolofitu Moi, dan Lahomi yang ada di Nias Barat yang terletak di beberapa desa. Situs Megalitik yang ada di Nias Barat di nominasi dengan Batu-batu besar peninggalan sejarah leluhur moyang mereka. Tim pengdokumentasian melakukan kunjungan ke objek tersebut. Diawali dengan menyampaikan izin akan niat dan tujuan mengunjungi tempat tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk mendokumentasikan situs megalitik yang ada ini. Kemudian kunjungan berikutnya melakukan pengambilan gambar terhadap batu-batu yang ada di lingkungan situs megalitik. Setelah ini dilakukannya wawancara untuk mengulik informasi tentang situs megalitik yang meliputi: sejarah, umur batunya, marga dan lain-lain. Proses pengdokumentasian ini pengambilan gambar dan video terhadap situs megalitik tersebut menggunakan peralatan multimedia yang telah disewa.  

Adapun Situs Megalitik yang ada di Nias Barat tersebar dalam 5 Kecamatan dan terdapat dibeberapa desa, yaitu (a) Situs Megalitik Kecamatan Mandhrehe: Situs Megalitik Desa Simaeasi, Situs Megalitik Tekhembowo, Situs Megalitik Hiligoe (Desa Sisarahili I), Situs Megalitik Desa Lologulo Marga Gulo,  dan Situs Megalitik Tuhemberua (Desa Tuhemberua) (b) Situs Megalitik Kecamatan Mandrehe Utara: Situs Megalitik Balodano, Situs Megalitik Osa-osa (Desa Baladano) (c) Situs Megalitik Kecamatan Ulu Moro’o: Situs megalitik Hili Lawelu (Desa Hili Lawelu), Situs megalitik Behu Marga Waruwu (Desa Hilibadalu), (d) Situs Megalitik Kecamatan Lolofitu Moi: Situs megalitik Desa Wango dan Situs Megalitik Ara Fundrako Marga Waruwu (Desa Wango) (e) Situs Megalitik Kecamatan Lahomi: Situs Megalitik Gowawambea dan tujuh titik lainnya (Desa Onolimbu).

Warisan Budaya Benda

Pengdokumensian warisan budaya benda ini dilakukan oleh tim pengdokumentasian terhadap alat kesenian yang ada. Pengdokumentasian ini dilakukan beberapa hari dengan berkunjung pada kegiatan kebudayaan yang memamerkan alat-alat kesenian yang ada. Kegiatan ini terletak di desa Sirombu. Kemudian alat-alat tersebut dilakukan pengambilan gambar oleh tim pengdokumentasian. Selain ada kesenian juga terdapat rumah adat yang ada di Nias Barat. Pengambilan rumah adat ini dilakukan dengan mengunjugi salah rumah warga yang masih tradisional dengan bentuk rumah adat nias barat. Selain itu terdapat beberapa warisan benda lain yang dikomentasikan oleh pengurus yaitu: pakaian adat, rumah adat, dan alat kesenian yang meliputi: baluse, doli-doli gahe, doli-doli haua, lagia, raba, gondra, rafa’I, tamburu, fondrahi, tutu, sigu lewuo, riri-riri lewou, fifi wofo, tutuhao, duri gahe, tamburu dano, riti-riti sole, tabolia, kato-kato, faritia, aramba, mage-mage, ndruri mbewe, dan ndruri weto.

Kecamatan Mandrehe

  1. Desa Simae’asi, Kec. Mandhere, Nias Barat, Sumatera Utara
  2. Desa Sisarahili I, Kec. Mandhere, Nias Barat, Sumatera Utara
  3. Desa Lologulo, Kec. Mandhere, Nias Barat, Sumatera Utara
  4. Desa Tuhembarua, Kec. Mandhere, Nias Barat, Sumatera Utara

Kecamatan Mandrehe Utara

Dusun Onomondra, Desa Baladano, Kec. Mandhere, Nias Barat, Sumatera Utara

Kecamatan Ulu Moro’o

  1. Desa Lawelu, Kecamatan Ulu Moro’o, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara
  2. Desa Hilibadalu, Kecamatan Ulu Moro’o, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara

Kecamatan Lolofitu Moi

Desa Wango, Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara

Kecamatan Lahomi

  1. 5 Situs Megalitik Kec. Mandrehe
  2. 2 Situs Megalitik di Kec. Mandrehe Utara
  3. 2 Situs Megalitik di Kec. Ulu Moro’o
  4. 2 Situs Megalitik di Kec. Lolofitumoi
  5. 8 Situs Megalitik di Kec. Lahomi
  6. Warisan Budaya Benda dan Tak Benda Nias Barat

Warisan Budaya Tak Benda

Proses pengdokumentasian pada warisan budaya takbenda ini dilakukan dengan mengunjungi salah satu kegiatan kebudayaan yang diadakan di Nias Barat. Kegiatan ini terletak di desa Sirombu. Kegiatan tersebut menampilkan beberapa warisan budaya tak benda seperti tari-tarian dan adat istiadat lainnya. Tim pengdokumentasian tersebut melihat dan melakukan proses pengambilan gambar terhadap beberapa tarian yang ditampilkan di acara tersebut, serta melakukan wawancara sederhana tentang tarian dan adat istiadat yang dipraktekkan.

Warisan budaya tak benda yang ada di Nias Barat dasarnya yaitu Fandrako (musyawarah) untuk memutuskan suatu perkara. Tradisi upacara adat di nias yang masih dipertahankan hingga sekarang yaitu, upacara kelahiran, upacara perkawinan, upacara kematian, pesta adat, upacara mata pencaharian, upacara menolak bala dan lain-lainnya. Selain tradisi di atas, kabupaten nias barat juga memiliki beragam budaya seni tarian, diantaranya: Tarian Sekapur Sirih (Fame’e Afo Sisara), Tarian Moyo (Tarian Elang), Tarian Maena, Tarian Fatele (Tari Perang), Tarian Bolihae, Tarian Fahumba, Tarian Hiwo, dan Famotu Ono Nihalö, serta lain-lainnya.